Jakarta, IDN Times - Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kronologi kasus dugaan tindak pidana asusila yang terjadi di dalam bus TransJakarta pada Kamis (15/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan peristiwa terjadi di kawasan Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan, Jakarta Utara pukul 18.20 WIB.
"Kami telah mengamankan dua orang pria berinisial HW dan FTR. Keduanya diduga melakukan perbuatan tidak senonoh di ruang publik yang menyebabkan seorang perempuan menjadi korban," kata Onkoseno dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026).
