Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kronologi Paula Verhoeven Terseret Kasus Umrah Hanania
Model dan artis Paula Verhoeven (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Paula Verhoeven diperiksa Polda Metro sebagai saksi kasus penggelapan uang umrah Hanania Group dan menyerahkan dokumen kerja sama terkait aliran dana endorsement.
  • Paula menegaskan keberangkatannya umrah pada September 2024 melalui program Rumpi, bukan langsung dari Hanania, serta menyatakan keprihatinan terhadap para korban penipuan.
  • Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan penipuan perjalanan umrah dengan kerugian mencapai Rp12,145 miliar dan ratusan korban.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Paula datang ke kantor polisi karena ada masalah uang umrah dari Hanania. Dia bilang cuma kerja sama lewat acara TV dan kasih banyak kertas ke polisi. Paula sedih karena banyak orang jadi korban dan belum bisa berangkat umrah. Bos Hanania sudah ditangkap karena diduga menipu banyak orang dan ambil uang mereka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Model dan artis Paula Verhoeven terseret dalam kasus penggelapan uang calon jemaah oleh biro perjalanan umrah, Hanania Group. Ia diperiksa terkait aliran uang endors Hanania.

Polda Metro pun memeriksa mantan istri Baim Wong itu sebagai saksi pada hari ini, Kamis (11/6/2026).

"Saya datang atas panggilan dari pihak kepolisian. Sebagai warga negara yang patuh, saya datang ke sini. (Barang bukti diserahkan ke penyidik) banyak, ada kontrak, ada foto, ada semuanya,” ujar Paula di Polda Metro.

1. Paula berangkat umrah dari program Rumpi

potret Baim Wong dan Paula Verhoeven sidang perdana di PA Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024) | (dok. IDN Times/Rani Asnurida)

Paula menjelaskan, dalam pemeriksaan itu dirinya menyerahkan beberapa dokumen yang diharapkan bisa memberikan gambaran utuh mengenai hubungan kerja sama yang pernah terjalin.

Sebab, dia menegaskan tidak memiliki hubungan langsung dengan Hanania saat menjalani perjalanan umrah yang kini menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Menurut Paula, keberangkatannya ke Tanah Suci pada September 2024 terjadi karena keterlibatannya sebagai narasumber dalam program televisi Rumpi. Dalam kegiatan tersebut, program yang diikutinya kebetulan bekerja sama dengan Hanania.

"Jadi, keberangkatan saya umrah waktu itu, 2024 bulan September itu saya diajak oleh program Rumpi sebagai narasumber, sebagai talent dan ternyata kebetulan program Rumpi tersebut bekerja sama dengan Hanania, gitu. Jadi, saya tidak berhubungan langsung dengan Hanania," ujarnya.

2. Paula ungkap keprihatinannya terhadap korban

Paula Verhoeven rilis brand miliknya "AMAPOLA" (Sumber : IDN Times/Aditya Mustaqim)

Paula mengaku prihatin terhadap kasus yang kini menyeret biro perjalanan umrah tersebut. Dia berharap, para jemaah yang menjadi korban bisa memperoleh keadilan dan mendapatkan kembali hak-hak mereka.

"Saya terus terang prihatin ya. Prihatin buat para korban. Saya berharap semoga para korban dikuatkan juga dan mendapatkan keadilan agar proses hukumnya juga lancar, dan semoga kami semua juga bisa ikut berpartisipasi ya agar masalah ini cepat selesai," kata Paula.

3. Bos Hanania jadi tersangka dan ditahan

Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan Rachman (kiri) di Polda Metro Jaya, Kamis (29/5/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.

Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.

Salah satu laporan dibuat oleh pelapor berinisial JSP. Dalam laporan itu, tercatat sekitar 128 orang menjadi korban dengan nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp12,145 miliar.

“Untuk laporan dengan pelapor JSP, perkara sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 33 orang saksi dari para pelapor maupun korban yang terdata,” kata Budi, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, para korban diketahui telah melakukan pembayaran paket umrah kepada pihak Hanania Group.

Namun, mereka tidak diberangkatkan sesuai jadwal yang telah dijanjikan. Penyidik kemudian menetapkan ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026.

“ASF sebagai tersangka pada 29 Mei 2026. Selanjutnya, yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,” kata dia.

Editorial Team

Related Article