Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembunuhan berencana satu keluarga di Warakas (Dok. Polda Metro)
Aksi itu berujung pada tewasnya tiga anggota keluarga di dalam rumah kontrakan. Mereka adalah ibu pelaku Siti Solihah (50), kakak dan adik pelaku yakni Afiah Al Adilah Jamaulid (27) dan Adnan Al Abrar Jamaludin (14).
"Bahwa memang pelaku sudah merencanakan dan ini semua hasil BAP tersangka dan sudah mengakui," ucap dia.
Meski ada pengakuan, penyidik tetap melakukan penyelidikan berbasis scientific crime investigation untuk memastikan siasat dan cara yang digunakan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil penyidikan juga menegaskan kondisi kejiwaan tersangka normal sehingga penyidik menetapkan Syauqi sebagai tersangka pembunuhan berencana.
"Namun walaupun tersangka mengakui, kami secara scientific crime investigation tetap melakukan penyidikan terkait dengan siasat yang mengakibatkan kematian tersebut dan sudah sampaikan tadi bahwa semuanya terkait dan semuanya, termasuk kejiwaannya juga normal," ujar dia.