Jakarta, IDN Times - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak angkat bicara tentang polemik kepemilikan dan status tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman di Aceh. Tanah wakaf itu diakui oleh Maruli kini dikelola oleh TNI AD. Namun, hal itu ditetapkan oleh surat yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kami kan sudah punya surat dari Kementerian Keuangan dan isinya (tanah) boleh digunakan (tanah wakaf)," kata Maruli ketika dikonfirmasi pada Minggu (6/7/2025).
Tanah wakaf di Masjid Raya Baiturrahman Aceh kini diminta agar dikelola oleh Pemprov Aceh. Bahkan, Gubernur Aceh, sudah melayangkan surat ke Presiden Prabowo Subianto agar tanah tersebut diserahkan untuk dikelola oleh pemprov.
Jenderal bintang empat itu menambahkan, apabila ada yang perlu diluruskan, maka semua perlu duduk bersama untuk membicarakan mengenai status tanah wakaf tersebut.