Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan tentang persyaratan kesehatan rekrutmen prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad), dan pengajuan persyaratan pernikahan prajurit TNI AD. Menurutnya, persyaratan tersebut harus memiliki dasar tujuan rekrutmen.
"Untuk pemeriksaan kesehatan Kowad, harus berdasarkan tujuan rekrutmen yakni guna mengikuti pendidikan pertama TNI AD dan berhubungan dengan latihan, serta melaksanakan tugas sebagai prajurit," kata Andika dikutip dari ANTARA, Selasa (20/7/2021).
Sekadar informasi, sebelumnya sempat ramai keperawanan menjadi syarat tes masuk bagi calon prajurit TNI perempuan. TNI kemudian meluruskan isu yang beredar tersebut.