Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden dipastikan, bakal menginisiasi pembentukan Gugus Tugas (Gugas) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat menerima audiensi koalisi sipil pengesahan RUU PPRT, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/3/2022).
“Kami (KSP) akan berkomunikasi dengan Kemenaker dan KemenkumHAM untuk pembentukan gugus tugas RUU PPRT, agar bisa dilakukan percepatan pembahasannya,” kata Moeldoko.