Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bertemu Duta Besar Uni Eropa. (dok. KSP)

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden dipastikan, bakal menginisiasi pembentukan Gugus Tugas (Gugas) Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko saat menerima audiensi koalisi sipil pengesahan RUU PPRT, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (14/3/2022).

“Kami (KSP) akan berkomunikasi dengan Kemenaker dan KemenkumHAM untuk pembentukan gugus tugas RUU PPRT, agar bisa dilakukan percepatan pembahasannya,” kata Moeldoko.

1. Menunggu RUU ini masuk ke Bamus

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sebetulnya, sejak 2004-2021 RUU PPRT telah beberapa kali masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas).

Pada 2020 lalu bahkan RUU ini selesai dibahas di Badan Legislasi dan tinggal masuk ke Badan Musyawarah (Bamus). Namun, sampai saat ini belum ada keputusan apakan RUU ini akan menjadi RUU inisiatif untuk kemudian dibahas lebih jauh dan disahkan.

2. KSP klaim sudah respons perkembangan RUU PPRT

Editorial Team

Tonton lebih seru di