Jakarta, IDN Times - Pemerintah disebut tak akan terburu-buru mengubah status pandemik COVID-19 menjadi endemi. Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo, perubahan status pandemik menjadi endemi tidak akan dilakukan dalam waktu dekat meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan.
“Pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemik menjadi endemi, meski beberapa indikator menunjukkan perbaikan,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/5/2022).