Jakarta, IDN Times - Kuasa hukum keluarga mendiang Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayuban (ADP) mengungkapkan pihaknya punya segudang informasi soal kasus yang sedang dihadapinya. Kuasa hukum, Martin Lukas Simanjuntak, mengatakan pihaknya hadir ke Bareskrim Polri untuk melakukan audiensi.
"Ini kami punya segudang petunjuk. Tinggal, nanti kepolisian, entah di tingkat Polda atau Mabes Polri ya, Bareskrim, mau gak nih menerima petunjuk kami," kata dia di Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).