Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan, Nikolai Aprilindo, akan menyampaikan kejanggalan terkait kematian kliennya dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI.
Menurut Nikolai, RDP bersama istri almarhum, Meta Ayu Puspitantri, mendapat dukungan dari Komisi I dan Komisi III DPR RI. Kuasa hukum berharap agar seluruh rangkaian berjalan terang demi menghindari "dark case".
"Kami akan sampaikan kejanggalan-kejanggalan, fakta yang kami temukan, serta informasi yang kami kumpulkan," ujar Nikolai sebelum rapat di kompeks parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).