Jakarta, IDN Times - Kuasa Hukum eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Mellisa Anggraeni, mengatakan, sepanjang sejarah belum ada Menteri Agama yang mampu mewujudkan kuota haji tambahan seperti yang dilakukan kliennya. Sebab, hal itu merupakan perintah langsung Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo.
"Sekarang kita mundur ke 2024 yang digadang-gadang menjadi persoalan pokok, ya, di mana ada kuota tambahan terbesar sepanjang sejarah, sepanjang Indonesia berdiri, kuota terbesar adalah 20 ribu. Gak pernah ada lagi! Sehingga kalau diperbandingkan gak akan bisa," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026).
