Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) bakal menerjunkan tim investigasi untuk mengusut vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur, anak dari eks anggota DPR RI, Edward Tannur.

Juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, walaupun tak ada laporan terkait vonis tersebut, tetapi KY menggunakan hak inisiatif melakukan pemeriksaan.

“Sangat memungkinkan bagi KY untuk menurunkan tim investigasi, serta mendalami putusan tersebut guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH),” kata Mukti dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/7/2024).

Mukti menjelaskan, vonis bebas terhadap anak anggota non-aktif DPR RI fraksi PKB, Edward Tannur itu, telah menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Sebab, ia divonis bebas dari tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Editorial Team

Tonton lebih seru di