Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) menginvestigasi dugaan keterlibatan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi dalam kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur.
Dalam kasus ini, tiga hakim PN Surabaya telah ditetapkan Kejagung sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, pengacara Tannur, Lisa Rahmat alias LR juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
"Masih dalam investigasi (ada atau tidak keterlibatan Ketua PN Surabaya)," kata juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2024).