RSUD Kota Depok (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Sementara, laboratorium RSUI sudah mulai menerima kiriman sampel swab dari Labkesda milik Pemkot Depok sejak Kamis (16/4), meski jumlah yang dikirim masih terbatas.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Depok Dadang Wihana mengatakan, sebanyak 37 sampel swab sudah dikirim ke RSUI.
“Saat ini, alhamdulillah kita dapat mengirimkan sampel swab PCR ke RSUI, sehingga dapat membantu percepatan hasil pemeriksaan," ucap dia, Kamis lalu (16/4).
Sebagaimana dalam berita sebelumnya, penyebaran kasus COVID-19 di Kota Depok yang kian masif dari hari ke hari, belum dibarengi dengan aksi responsif dari pemerintah setempat. Labkesda yang digadang-gadang dari awal bisa melakukan uji swab, nyatanya belum mulai beroperasi.
Selama ini, sebelum laboratorium RSUI siap beroperasi, Pemkot Depok mengirim sampel swab ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta dan harus menunggu hasilnya dengan waktu yang relatif lama, mengingat sampel swab yang masuk ke Kemenkes begitu banyak.
Akibatnya, terjadi lonjakan pasien dalam pemantauan (PDP) di rumah sakit, yang berimbas pada minimnya kapasitas ruang rumah sakit untuk penanganan COVID-19, lantaran pihak rumah sakit belum bisa menentukan langka penindakan lanjutan sebelum mendapat hasil tes swab.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Depok Alif Noeriyanto Rahman pernah menyebutkan, beberapa PDP asal Depok yang terlantar harus dirujuk ke rumah sakit rujukan virus corona di Jakarta, namun ditolak karena alasan kapasitas terbatas.
“Mereka ditolak di Wisma Atlet dan ditolak di mana-mana. Saya gak tahu jumlah pastinya berapa yang ditolak di Wisma Atlet tapi ada, di Wisma Atlet di tolak, di RSUD Pasar Minggu ditolak. Di RSPI Sulianti Sarosa juga ditolak karena penuh,” ucap dia, Jumat (10/4).
Dampak lainnya, sudah ada 42 PDP yang meninggal dunia per Minggu (19/4), sejak data kematian PDP dibuka pada pertengahan Maret lalu oleh Pemkot Depok. Pangkal masalahnya sama, pihak rumah sakit belum bisa bertindak lebih jauh sebelum keluar hasil tes swab.