Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Kemendukbangga: Peran Ayah Kunci dalam Mencegah Kekerasan Keluarga

Kemendukbangga: Peran Ayah Kunci dalam Mencegah Kekerasan Keluarga
Media breafing Kemendukbangga/BKKBN, Kamis (30/7/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
  • Kemendukbangga/BKKBN mendorong pencegahan KDRT sejak sebelum menikah melalui sertifikasi siap nikah, aplikasi Elsimil, dan bimbingan perkawinan untuk membekali pasangan menghadapi konflik.
  • Pemberdayaan ekonomi perempuan dan keterlibatan ayah dalam pengasuhan dinilai penting untuk membangun relasi setara, menekan konflik keluarga, serta melindungi perempuan dan anak.
  • Tim Pendamping Keluarga diperkuat untuk mendampingi, memantau, mendeteksi dini indikasi kekerasan, dan menjadi jembatan rujukan bagi keluarga berdasarkan pemetaan nama serta alamat.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mendorong pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dimulai sejak sebelum pasangan menikah. Upaya itu dilakukan melalui sertifikasi siap nikah, penguatan peran ayah dalam pengasuhan, hingga optimalisasi Tim Pendamping Keluarga (TPK) di lapangan.

Menurut dia, berbagai program tersebut menjadi bagian dari strategi Kemendukbangga memperkuat fungsi keluarga sebagai ruang pertama untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Dorong keterlibatan ayah dan laki-laki dalam pengasuhan. Ini juga penting, peran pria dalam urusan domestik itu juga bagaimana memahamkan laki-laki sehingga juga menghindarkan dari konflik-konflik tekanan-tekanan ekonomi maupun kekerasan-kekerasan di dalam rumah tangga," kata Deputi Bidang Kebijakan Strategi Pembangunan Keluarga, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ukik Kusuma Kurniawan, dalam media briefing, Kamis (30/7/2026).

1. Sertifikasi siap nikah diproyeksikan cegah konflik keluarga

Penyuluh Agama Islam KUA Mijen, Zahrotun Nisa memberikan materi manajemen keuangan keluarga saat kegitan Bimbingan Perkawinan (Binwin) untuk calon pengantin (catin) di KUA Mijen, Semarang. Rabu (14/1/2026). (IDN Times/Dhana Kencana)
Penyuluh Agama Islam KUA Mijen, Zahrotun Nisa memberikan materi manajemen keuangan keluarga saat kegitan Bimbingan Perkawinan (Binwin) untuk calon pengantin (catin) di KUA Mijen, Semarang. Rabu (14/1/2026). (IDN Times/Dhana Kencana)

Ukik mengatakan Kemendukbangga mendorong sertifikasi siap nikah yang terintegrasi dengan Kementerian Agama melalui aplikasi Elsimil dan program bimbingan perkawinan. Langkah ini diharapkan membekali pasangan sebelum membangun rumah tangga sehingga mampu mengurangi potensi konflik maupun kekerasan.

"Kalau kita ikuti bimbingan perkawinan itu simpel tapi banyak isi-isi yang bernas gitu ya yang berbobot yang insyaallah kalau kita ikuti itu akan menghindarkan pasangan dari kasus-kasus konflik atau kekerasan dalam rumah tangganya," ujarnya.

Selain pembekalan sebelum menikah, Kemendukbangga juga menilai pemberdayaan ekonomi perempuan menjadi bagian penting dalam membangun relasi yang lebih setara di dalam keluarga. Menurutnya, kesempatan perempuan untuk bekerja juga perlu didukung melalui berbagai program pemerintah.

2. Peran ayah dinilai penting mencegah kekerasan

Gerakan Ayah Mengambil Rapor atau Gemar
Gerakan Ayah Mengambil Rapor atau Gemar (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Selain menyasar calon pasangan, Kemendukbangga juga mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. Menurut Ukik, tanggung jawab membangun keluarga tidak hanya berada di tangan ibu, tetapi juga laki-laki agar konflik dalam rumah tangga dapat ditekan.

Dia menjelaskan penguatan peran ayah merupakan salah satu program prioritas Kemendukbangga untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

3. Tim Pendamping Keluarga diminta deteksi dini kasus

Gerakan Ayah Mengambil Rapor atau Gemar
Gerakan Ayah Mengambil Rapor atau Gemar (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Selain pencegahan melalui edukasi, Kemendukbangga juga memperkuat peran Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam mendampingi masyarakat. Menurut Ukik, petugas TPK tidak hanya bertugas memberikan pendampingan, tetapi juga melakukan deteksi dini apabila ditemukan indikasi kekerasan di dalam keluarga.

"TPK ini juga bertugas mengawal, membantu, memantau, deteksi dini jembatan rujukan, harus tahu ya," ujarnya.

Dia mengatakan pendamping keluarga juga akan dipetakan berdasarkan by name by address agar mengetahui keluarga yang menjadi tanggung jawabnya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More