Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika cepat bergerak ketika Singapura merilis aplikasi untuk melacak kontak para pasien yang terpapar virus corona bernama TraceTogether. Source code dari aplikasi itu yang dirilis secara gratis ke dunia internasional akhirnya dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia.
Melalui keterangan tertulisnya, Kemenkominfo menyebut akan memasang aplikasi TraceTogether di ponsel pasien COVID-19. Ini merupakan bagian dari upaya surveilans yang meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi. Tujuannya untuk bisa menghasilkan informasi yang objektif dan terukur yang dapat dibandingkan antar waktu, wilayah, dan antar kelompok masyaratkat, sebagai bahan pengambilan kebijakan.
"Upaya terpadu surveilans COVID-19 menggunakan aplikasi TraceTogether yang dikembangkan oleh operator telekomunikasi dan akan terpasang di smartphone dari pasien yang positif COVID-19," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate melalui keterangan tertulis pada Kamis (26/3) kemarin.
Dengan adanya aplikasi itu, kata menteri dari Partai Nasdem tersebut, maka pemerintah bisa terbantu untuk melakukan tracing, tracking, dan memberikan warning apabila melewati wilayah isolasinya. Aplikasi itu sudah bisa berjalan di ponsel berbasis Android dan IOS. Sayang, dalam keterangan tertulis itu tidak disebutkan kapan aplikasi tersebut mulai dipasang di ponsel pasien COVID-19.
Lalu, bagaimana cara kerja TraceTogether di Indonesia?