Laka Cibubur: Korban Tewas Disantuni Rp50 Juta, Luka-luka Rp20 Juta

Jakarta, IDN Times - Jasa Raharja memastikan bakal memberikan uang santunan sebesar Rp50 juta per jiwa bagi korban kecelakaan maut Jalan Alternatif Cibubur Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/7/2022).
Penanggung Jawab Bidang Kesamsatan Jasa Raharja Bekasi, Rachmat menuturkan pihaknya mendampingi langsung tim forensik Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati dalam mengidentifikasi korban.
"Kami di sini bertindak segera mendampingi tim forensik untuk mendapatkan identitas dari korban. Kami harus segera memberikan haknya, hak untuk santunan," ujar Rachmat kepada awak media di Instalasi Kedokteran Forensik, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/7/2022).
"Per jiwa Rp50 juta untuk korban yang meninggal dunia. Itu berupa santunan," sambung dia.