Jakarta, IDN Times - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memutasi Aipda Monang Parlindungan Ambarita atau dikenal sebagai polisi ‘artis’ setelah melanggar standar operasional prosedur (SOP), dalam memeriksa gawai atau HP seorang warga hingga viral di media sosial.
Atas aksinya, Polda Metro memutasi Ambarita dari Banit 51 Unit Dalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur, menjadi Bintara Bidang Humas Polda Metro Jaya.
“Pak Ambarita itu ada dugaan kesalahan SOP, sehingga sekarang ini kita lakukan pemeriksaan di Propam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).