Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kantor BGN Berangsur Sepi, Tak Terlihat Lagi Aktivitas Penggeledahan

Kantor BGN Berangsur Sepi, Tak Terlihat Lagi Aktivitas Penggeledahan
(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
  • Kantor Badan Gizi Nasional di Menteng tampak sepi setelah penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Agung berakhir pada malam hari, dengan hanya petugas keamanan internal yang berjaga.
  • Penyidik Jampidsus mengamankan sejumlah barang bukti seperti boks kontainer, berkas, dan tas dari tiga lantai kantor BGN yang digeledah sejak dini hari hingga sore.
  • Kejagung menetapkan eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis setelah pemeriksaan dan ditemukannya dua alat bukti cukup.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Jakarta, IDN Times - Suasana Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, mulai sepi pada Rabu (3/6/2026) malam. Pantauan IDN Times di lokasi sekitar pukul 23.25 WIB, sudah tidak ada lagi aktivitas penggeledahan yang sebelumnya dilakukan penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kini, suasana Kantor BGN hanya dijaga oleh petugas keamanan internal. Selain itu, awak media yang semula bertugas meliput di lokasi juga sudah tampak meninggalkan bagian depan Kantor BGN.

Sebelumnya, para penyidik yang menggeledah Kantor BGN tampak mengamankan sejumlah barang bukti ke dalam mobil, sekitar pukul 17.20 WIB. Mobil itu terparkir di lobi Kantor BGN. Penyidik mengamankan satu boks kontainer, sejumlah berkas, dan tas yang dibawa penyidik. Seluruh barang yang diduga barang bukti ini ditempatkan di bagasi mobil.

Pengamanan ini mendapat kawalan langsung dari tiga personel TNI. Para penyidik yang merupakan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) ini meninggalkan lokasi dengan menaiki tiga mobil.

Mereka dikabarkan menggeledah tiga lantai di Kantor BGN, yakni lantai dua, tiga, dan delapan. Lantai dua ditempati oleh pimpinan BGN, sementara lantai tiga adalah tempat wakil kepala BGN dan inspektorat. Lalu, lantai delapan menjadi area tugas bagian Biro Umum dan Keuangan BGN. Berdasarkan keterangan petugas, penggeledahan ini dimulai sejak pukul 02.00 WIB. Adapun, Kantor BGN menjadi sasaran penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menetapkan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, sebagai tersangka korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan kasus ini mulai dilidik pada 29 Mei 2026. Penetapan tersangka terhadap ketiganya dilakukan setelah pemeriksaan sebagai saksi pada hari ini (3/6/2026).

"Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan saudara DH, SS dan LP berdasarkan dua alat bukti yang cukup, penyidik menetapkannya sebagai tersangka," ujar Syarief di Kejagung.

Sebelumnya, Dadan beserta Lodewyk dan Sony keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Rabu (3/6/2026) sore. Berdasarkan pantauan IDN Times, Dadan sudah memakai rompi khas tahanan kejaksaan saat keluar pada pukul 17.10 WIB. Dengan tangan diborgol sambil membungkuk, dia memilih bungkam saat diberondong pertanyaan oleh jurnalis.

Pada pukul 17.15 WIB, Lodewyk keluar dengan rompi tahan dan tangan diborgol. Dia sempat melempar senyum ke kerumunan jurnalis. Hal itu mengundang amarah para jurnalis yang melihatnya. Tersangka Sony kemudian menyusul keluar dari gedung Jampidsus. Namun, Sony kembali ke dalam gedung lantaran tak ada mobil tahanan yang mengangkutnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana

Related Articles

See More