Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) dalam jumpa pers di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Istana menyatakan kewaspadaan terus dilakukan setelah kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

  • Prasetyo Hadi meminta penyidikan berjalan sesuai aturan dan transparan tanpa ada proses yang ditutup-tutupi.

  • Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka, sementara motif penyadapan masih ditelusuri penyidik.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2011

Listyo Sigit menjabat sebagai Kapolresta Surakarta ketika Jokowi menjadi Wali Kota Solo.

2014

Listyo Sigit menjadi Ajudan Presiden Jokowi.

2021

Listyo Sigit dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kapolri.

2025–2026

Dugaan penyadapan ilegal disebut menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha.

Jumat (6/11/2026)

Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Istana terus melakukan kewaspadaan dan bersih-bersih terhadap anggota kabinet.

kini

Listyo Sigit Prabowo telah ditetapkan sebagai tersangka. Bareskrim Polri juga menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak sedang ditindaklanjuti.
  • Who?
    Prasetyo Hadi, Listyo Sigit Prabowo, tiga jenderal Polri, Bareskrim Polri, Habiburokhman, dan Kapolri Suyudi Ario Seto.
  • Where?
    Pernyataan Prasetyo disampaikan di Gedung DPR RI, Jakarta. Tim khusus dibentuk di Mabes Polri.
  • When?
    Pernyataan Prasetyo disampaikan pada Jumat (6/11/2026). Penyadapan disebut berlangsung sepanjang tahun 2025–2026.
  • Why?
    Motif penyadapan masih ditelusuri penyidik dan belum ada keterangan resmi mengenai alasan pastinya.
  • How?
    Kasus ditindaklanjuti tim khusus Mabes Polri melalui proses penyidikan sesuai peraturan perundang-undangan dan secara transparan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Istana tetap waspada karena ada kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Mantan Kapolri Listyo Sigit dan tiga jenderal lain ditetapkan sebagai tersangka. Prasetyo Hadi meminta kasusnya diperiksa dengan aturan dan terbuka. Penyidik Polri masih mencari tahu alasan penyadapan itu terjadi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pernyataan Istana dan dorongan agar penyidikan dilakukan secara transparan menunjukkan adanya penekanan pada proses hukum yang terbuka. Pembentukan tim khusus di Mabes Polri juga menjadi langkah yang disebut untuk menindaklanjuti kasus, sementara motif dan keterlibatan para tersangka masih ditelusuri melalui penyidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menyatakan, Istana meningkatkan kewaspadaan usai kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat yang dilakukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan awak media apakah Istana mulai mewaspadai adanya musuh dalam selimut di Kabinet Merah Putih, setelah adanya kasus penyadapan ilegal.

"Lho kalo kewaspadaan kan terus menerus, ya. Kewaspadaan terus menerus," kata Prasetyo di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Mensesneg juga menegaskan, Istana terus melakukan bersih-bersih terhadap anggota kabinet, pascaterkuaknya kasus tersebut.

"Bersih-bersih terus," singkat Politikus Gerindra itu.

1. Istana ingatkan kasus penyadapan ilegal tak ada yang ditutup-tutupi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi (tengah) dalam jumpa pers di Gedung DPR RI. (IDN Times/Amir Faisol).

Prasetyo menyoroti pembentukan tim khusus di Mabes Polri untuk menindaklanjuti kasus penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara. Ia berpesan agar tim khsusus tersebut diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan.

Dia juga mengingatkan agar penyelesaian kasus penyadapan ilegal yang melibatkan Listyo tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua proses penyidikan harus dilakukan secara transparan.

"Diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, transparan. Dan juga jangan ada yang ditutup-tutupi," kata dia.

2. Minta motif Listyo sadap Prabowo dibongkar

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman minta kasus penyadapan ilegal diusut tuntas. (IDN Times/Amir Faisol).

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Habiburokhman tetap meminta penyidik Polri menelusuri motif para pelaku. Menurutnya, motif penyadapan ilegal bisa saja terkait kepentingan politik tertentu para pelaku.

"Nah kita tunggu para penyidik apa motifnya. Apakah nih ya, apakah hanya misalnya membaca peta, mengamankan diri dan posisi dan jabatannya? Atau ada yang lebih jauh lagi, misalnya terkait konstelasi politik, aspirasi politik yang bersangkutan, sikap politik yang bersangkutan, gitu kan ya," ujarnya.

Habiburokhman mengaku optimistis, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tidak akan tanggung-tanggung membongkar kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, Suyudi memahami langkah yang harus diambil untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Pak Suyudi tahu apa yang harus dilakukan. Beliau itu kader terbaik Polri. Tahu, keren beliau ya. Pasti tahu lah, enggak bakal nanggung-nanggung," ujar Legislator Gerindra itu.

3. Listyo dan 3 jenderal diduga terlibat penyadapan ilegal

Presiden Prabowo Subianto ketika menerima Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ketika itu masih menjabat Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) di Istana Kepresidenan. (Dokumentasi Biro Pers Istana)

Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal kepolisian sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, politisi, media, ormas, LSM, dan pengusaha sepanjang tahun 2025–2026.

Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution, dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, mantan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Irjen Pol Eko Hadi Santoso.

Listyo Sigit merupakan orang dekat Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Kapolresta Surakarta (Solo) pada 2011, ketika Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Kemudian menjadi Ajudan Presiden Jokowi pada 2014. Kariernya terus naik di era Jokowi hingga menduduki posisi strategis seperti Kapolda Banten, Kabareskrim Polri, dan kemudian dipilih langsung oleh Jokowi untuk menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada 2021.

Curated For You

Editorial Team

Related Article