Tidak butuh waktu lama setelah pembacaan vonis, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), terpidana kasus penistaan agama langsung digiring ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Asep Sutandar membenarkan bahwa mantan bupati Bangka Belitung tersebut kini ditahan rutan tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, (9/5), Asep mengkonfirmasi bahwa Ahok telah sampai di rutan kelas satu tersebut dan akan segera menjalani proses lebih lanjut. Akan tetapi, Asep masih belum bisa memastikan di blok atau sel mana Cagub DKI Jakarta tersebut akan ditempatkan di sel atau blok mana. Selain itu juga belum ada konfirmasi lebih lanjut Ahok nantinya akan sekamar dengan siapa saja.