Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos saat ditemui usai mengikuti Simulasi E-Coklit Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, KPU RI memastikan bahwa pantarlih mulai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada Serentak 2024 mulai 24 Juni. Coklit tersebut digelar selama 30 hari, mulai dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
"Sebagaimana kita ketahui Pilkada 2024 akan diselenggarakan tanggl 27 November 2024 dan KPU sudah merencanakan bahwa coklit akan diselenggarakan insyaallah tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 24 Juli serentak se-Indonesia," kata Betty saat ditemui usai mengikuti Simulasi E-Coklit Pilkada di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Nantinya petugas pantarlih akan melakukan coklit dengan mendatangi rumah pemilih satu per satu.
Betty mengatakan, bersamaan dengan itu, KPU kabupaten/kota juga akan bertanggung jawab melakukan pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus.
"Yang mana petugas pantarlih akan datang dari rumah ke rumah, untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap Model A daftar pemilih yang sudah dipetakan oleh KPU Kabupaten/Kota kepada pemilih yang ada untuk kemudian dilakukan penelitian," tutur dia.