Petugas Pemadam Kebakaran Melakukan Pemadaman Saat Lapas Tangerang Terbakar pada Rabu (8/9/2021). (instagram.com/infokebakaran_indonesia)
Diketahui, tragedi kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas IA Tangerang menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni blok C2 pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Pada kejadian nahas tersebut, para napi tewas lantaran tak sempat melarikan diri karena terkunci di dalam selnya.
"Sebanyak 2.072 penghuni (Lapas kelas I Tangerang). Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang. Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib.
Fakta tersebut juga didukung oleh kondisi korban saat ditemukan usai api berhasil dipadamkan dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang. Seperti yang diungkapkan oleh Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani.
"Kondisi jenazah berbeda-beda, dari mulai ringan sampai luka bakar yang menyebabkan kontraktur kaku sampai hangus itu semuanya dikirim kesini. Jadi kondisinya dari mulai yang bisa dikenalin tapi perlu diidentifikasi sampai yang sulit dikenalin," ujar Hilwani.
Hingga kini, belum ada satupun jenazah yang berhasil diidentifikasi. Puluhan jenazah tersebut pun dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mempermudah proses identifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri.
Berikut kontak yang bisa dihubungi keluarga korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang:
1. Call Center: 0813-8355-7758
2. Lapas Kelas I Tangerang: (021) 5524187