Jakarta, IDN Times - Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah diterima dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta Jalur Zonasi Bina RW Sekolah bisa melakukan lapor diri, mulai Senin (6/7/2020).
Seperti dilansir melalui akun Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, lapor diri telah dibuka mulai pukul 00.01 hingga 16.00 WIB
"Tanggal 6 Juli 2020 adalah waktu LAPOR DIRI daring bagi CPDB Jalur Bina RW Sekolah Tombol lapor diri dibuka pukul 00.01 dan berakhir pada pukul 16.00 tanggal 6 Juli 2020 yaa #SahabatDisdik," tulis Disdik DKI.