Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik koreksi atas kebijakan hijab putri untuk Paskibraka Nasional 2024 yang oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Komnas Perempuan merekomendasikan agar polemik tentang kebijakan busana itu menjadi momentum percepatan penghapusan kebijakan diskriminatif yang ada di tingkat nasional dan daerah, terutama terkait kewajiban maupun pelarangan busana dengan atribut identitas keagamaan tertentu.
“Pengenaan busana sesuai dengan keyakinannya adalah hak yang tidak bisa dipaksakan oleh negara baik dalam bentuk pewajiban maupun pelarangan,” kata komisioner Komnas Perempuan, Imam Nahei, dalam keterangan resmi, Jumat (16/8/2024).