Ilustrasi pengaduan publik di aplikasi JAKI (Jakarta Kini). (jakarta.go.id)
Laporan masyarakat melalui kanal pengaduan publik di aplikasi JAKI (Jakarta Kini) terus meningkat. Sepanjang 2025, tercatat 195.988 laporan yang disampaikan oleh 50.960 pelapor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.655 laporan atau 97,8 persen telah ditindaklanjuti.
Tren partisipasi warga berlanjut pada 2026. Selama periode Januari-Maret, sebanyak 62.571 pengaduan diterima melalui berbagai kanal, atau rata-rata 20.857 laporan setiap bulan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik, termasuk menyampaikan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan di aplikasi JAKI.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta periode 2025-2026, Budi Awaluddin, yang per Juni 2026 digantikan Marulina Dewi, menegaskan Pemprov DKI tidak akan mentoleransi segala bentuk manipulasi maupun kecurangan dalam penanganan pengaduan. Tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap praktik pelaporan yang tidak sesuai atau penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI).
Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta agar proses validasi tindak lanjut pengaduan berlangsung lebih ketat, akurat, dan transparan.
Ke depan, aplikasi JAKI akan dilengkapi mekanisme dokumentasi yang mewajibkan pengambilan foto secara langsung di lokasi. Dengan begitu, setiap bukti tindak lanjut dapat direkam secara real-time sehingga tingkat validitasnya lebih terjamin.
Selain itu, sistem JAKI akan dikembangkan agar mampu mendeteksi potensi penggunaan AI maupun berbagai bentuk rekayasa digital lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses tindak lanjut pengaduan. Jika menemukan indikasi ketidaksesuaian, warga dapat melaporkannya melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.