Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Perkuat Layanan Publik, Ini Tiga Program Pemprov DKI
Ilustrasi pengaduan publik di aplikasi JAKI (Jakarta Kini). (jakarta.go.id)
  • Pemprov DKI Jakarta memperkuat pengawasan aplikasi JAKI dengan validasi laporan lebih ketat, deteksi penggunaan AI, serta dokumentasi real-time untuk menjaga transparansi dan integritas data pengaduan masyarakat.

  • Integrasi 7.314 titik CCTV dilakukan bersama Polda Metro Jaya guna memantau lalu lintas, keamanan, kebersihan kota, dan potensi bencana; tahap awal mencakup 3.362 unit hingga akhir 2026.

  • Pemprov DKI menyiapkan Ranperda SPAM untuk menjamin akses air minum layak dan merata, mengurangi ketergantungan air tanah, serta memastikan tarif yang adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan tiga program utama untuk memperkuat layanan publik, yaitu pengawasan aplikasi JAKI, integrasi sistem CCTV kota, dan penyusunan Ranperda Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
  • Who?
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung, bersama Diskominfotik DKI Jakarta yang dipimpin Marulina Dewi serta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di wilayah Provinsi DKI Jakarta, mencakup area publik tempat pemasangan CCTV dan jaringan distribusi air minum perpipaan.
  • When?
    Program berjalan sepanjang 2025 hingga 2027, dengan pembahasan Ranperda SPAM dilakukan pada rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tanggal 13 April 2026.
  • Why?
    Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, memperkuat transparansi pengaduan warga, menjaga keamanan kota, serta menjamin akses air minum yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
  • How?
    Pemprov DKI memperketat validasi laporan JAKI dengan bukti foto real-time, mengintegrasikan ribuan titik CCTV bersama kepolisian, serta menyiapkan regulasi SPAM guna pemerataan layanan air minum perpipaan di ibu kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola ibu kota yang lebih responsif dan berorientasi pada kebutuhan warga. 

Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk menjawab tantangan tersebut. Beberapa di antaranya adalah evaluasi sistem validasi laporan pada aplikasi JAKI, integrasi CCTV, dan pemerataan akses air bersih perpipaan. 

1. Pengawasan JAKI diperkuat

Ilustrasi pengaduan publik di aplikasi JAKI (Jakarta Kini). (jakarta.go.id)

Laporan masyarakat melalui kanal pengaduan publik di aplikasi JAKI (Jakarta Kini) terus meningkat. Sepanjang 2025, tercatat 195.988 laporan yang disampaikan oleh 50.960 pelapor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 191.655 laporan atau 97,8 persen telah ditindaklanjuti.

Tren partisipasi warga berlanjut pada 2026. Selama periode Januari-Maret, sebanyak 62.571 pengaduan diterima melalui berbagai kanal, atau rata-rata 20.857 laporan setiap bulan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pelayanan publik, termasuk menyampaikan dugaan ketidaksesuaian tindak lanjut laporan di aplikasi JAKI.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta periode 2025-2026, Budi Awaluddin, yang per Juni 2026 digantikan Marulina Dewi, menegaskan Pemprov DKI tidak akan mentoleransi segala bentuk manipulasi maupun kecurangan dalam penanganan pengaduan. Tindakan tegas diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk terhadap praktik pelaporan yang tidak sesuai atau penyalahgunaan teknologi kecerdasan artifisial (AI).

Untuk memperkuat pengawasan, Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta agar proses validasi tindak lanjut pengaduan berlangsung lebih ketat, akurat, dan transparan.

Ke depan, aplikasi JAKI akan dilengkapi mekanisme dokumentasi yang mewajibkan pengambilan foto secara langsung di lokasi. Dengan begitu, setiap bukti tindak lanjut dapat direkam secara real-time sehingga tingkat validitasnya lebih terjamin.

Selain itu, sistem JAKI akan dikembangkan agar mampu mendeteksi potensi penggunaan AI maupun berbagai bentuk rekayasa digital lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus menjaga integritas data dalam setiap penanganan laporan masyarakat.

Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses tindak lanjut pengaduan. Jika menemukan indikasi ketidaksesuaian, warga dapat melaporkannya melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1272-206.

2. Pantau Jakarta lewat Integrasi CCTV

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada Senin (13/4). (jakarta.go.id)

Pemprov DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kota melalui integrasi CCTV di berbagai titik strategis dengan menggandeng Polda Metro Jaya.  

Gubernur Pramono menegaskan, integrasi CCTV membantu Pemprov DKI Jakarta memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, serta memantau pelayanan publik dan kebersihan kota. 

Semengtara bagi kepolisian, sistem ini akan memperkuat pencegahan tindak kriminal, deteksi dini gangguan keamanan, manajemen lalu lintas, penegakan hukum, hingga penyelidikan perkara.

Kadis Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi memastikan seluruh operasional infrastruktur CCTV milik Pemprov DKI Jakarta terus berada dalam kondisi prima dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Berdasarkan hasil verifikasi awal, terdapat 7.314 titik CCTV di area publik yang berpotensi diintegrasikan. Pada tahap awal, sebanyak 3.362 CCTV dapat dimanfaatkan oleh Polda Metro Jaya. Proses integrasi CCTV ditargetkan selesai akhir 2026, termasuk penambahan CCTV sebanyak 16.781 di 2027 unit.

3. Penguatan sistem penyediaan air minum

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, pada Senin (13/4). (jakarta.go.id)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat layanan air minum berkualitas dan merata melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Regulasi ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas akses air minum yang layak.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemenuhan kebutuhan air minum harus mengedepankan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan melalui layanan publik yang dikelola pemerintah daerah.

"Pemenuhannya harus mengutamakan prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan melalui layanan publik yang diatur pemerintah daerah. Ranperda ini mengatur para penyelenggara SPAM dengan pembagian kewenangan yang jelas, serta tetap berada dalam pembinaan dan pengawasan pemerintah daerah," ujar Pramono dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (13/4).

Ia menegaskan, perluasan layanan air minum perpipaan secara menyeluruh menjadi salah satu kebijakan utama Pemprov DKI Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan air tanah, menekan laju penurunan muka tanah, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Selain itu, rapat paripurna juga membahas kebijakan tarif air minum yang disusun berdasarkan prinsip keterjangkauan, keadilan, kewajaran, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ranperda SPAM juga mengatur penguatan sistem informasi penyediaan air minum guna meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sistem tersebut akan terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan, konservasi sumber daya air, serta pengelolaan sanitasi yang berkelanjutan. (WEB)

Editorial Team

Related Article