Indonesia Desak Dunia Tak Lagi Biarkan Pelanggaran Israel di Palestina

- Indonesia mengecam kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di Palestina, lalu mendesak dunia menghentikan sikap membiarkan atau menormalisasi tindakan tersebut.
- Di Amman, Wamenlu Arrmanatha Nasir mengusulkan strategi terpadu: menegakkan hukum internasional, memperluas pengakuan Palestina, melindungi Al-Aqsa, serta mendukung rekonstruksi Gaza dan UNRWA.
- Pertemuan menghasilkan pernyataan bersama untuk menjaga status quo Yerusalem dan Al-Aqsa, memperkuat institusi Palestina, menolak pemindahan misi diplomatik, serta meningkatkan kampanye kesadaran publik.
Jakarta, IDN Times - Indonesia mengecam kekerasan yang dilakukan warga Israel serta berbagai pelanggaran hukum internasional di wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur, kompleks Masjid Al-Aqsa, dan Tepi Barat. Indonesia menegaskan berbagai tindakan tersebut tidak boleh dibiarkan maupun dinormalisasi oleh masyarakat internasional.
Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir saat mewakili Menteri Luar Negeri Sugiono dalam Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman, Yordania, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Wamenlu Tata kembali menegaskan dukungan Indonesia terhadap Hashemite Custodianship atas tempat-tempat suci di Yerusalem, termasuk Al-Haram Al-Syarif, serta dukungan terhadap kemerdekaan Negara Palestina sesuai hukum internasional.
Indonesia juga menyoroti perubahan lanskap politik di Timur Tengah yang ditandai meningkatnya aktivitas pemukim ilegal Israel di Tepi Barat, agresi Israel di Gaza, Suriah, dan Lebanon, serta eskalasi konflik Amerika Serikat dengan Iran.
1. Indonesia desak dunia tinggalkan pendekatan lama

Wamenlu Tata menilai komunitas internasional perlu mengubah pendekatan dalam merespons berbagai pelanggaran Israel dan membangun respons yang lebih terpadu.
“Indonesia mendorong agar komunitas internasional tidak lagi menggunakan cara-cara lama. Tidak lagi membiarkan pelanggaran Israel, dan tidak lagi menghadapinya secara terpecah. Perpecahan adalah celah yang selalu dimanfaatkan oleh Israel,” tegas Wamenlu Tata, dikutip dari situs resmi Kemlu RI, Jumat (7/8/2026).
Indonesia kemudian mengusulkan lima langkah konkret, yakni membangun strategi bersama berdasarkan persatuan, mengambil langkah untuk menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional, memperluas pengakuan internasional terhadap Palestina, memperkuat upaya perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa, serta mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan nasional Palestina, dan mandat Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya menerjemahkan sikap Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina sebagai salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia.
2. Serukan koalisi besar dukung Palestina

Wamenlu Tata menegaskan perjuangan untuk kemerdekaan Palestina bukan hanya menjadi kepentingan umat Islam. Menurutnya, dukungan terhadap Palestina telah berkembang menjadi agenda yang lebih luas di kalangan negara-negara Global South dan masyarakat internasional.
“Global South bersama kita. Bahkan negara-negara yang selama ini dekat dengan Israel telah menjatuhkan sanksi kepada pemukim warga Israel di Tepi Barat,” ujar Wamenlu Tata.
Ia pun mengajak negara-negara yang hadir dalam pertemuan tersebut untuk membangun koalisi yang lebih besar dalam mendukung perjuangan Palestina, sekaligus memperkuat tekanan internasional agar hukum internasional dihormati.
Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Yerusalem di Amman dihadiri para menteri luar negeri, wakil menteri luar negeri, dan pejabat dari Aljazair, Arab Saudi, Irak, Mesir, Turki, Tunisia, Somalia, Pakistan, Maroko, Palestina, Malaysia, dan Qatar, serta Sekretaris Jenderal Liga Arab.
3. Pertemuan sepakati respons bersama

Pertemuan tersebut menyepakati Joint Statement yang memuat sejumlah langkah untuk memperkuat respons masyarakat internasional terhadap berbagai pelanggaran Israel di Palestina, termasuk pelanggaran terhadap status quo Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa.
Dalam pernyataan bersama itu, negara-negara peserta mendukung penguatan institusi Palestina di Yerusalem serta menolak tindakan unilateral berupa pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem. Langkah tersebut dinilai bertentangan dengan hukum internasional.
Para peserta juga sepakat mendorong kampanye media untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai berbagai tindakan Israel dan dampaknya terhadap perdamaian serta keamanan regional dan internasional.
Kehadiran Indonesia dalam pertemuan tersebut kembali menegaskan komitmen Jakarta untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, menegakkan hukum internasional, serta mendorong terwujudnya perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Raja Yordania Abdullah II bin Al Hussein turut mengapresiasi kehadiran Indonesia yang diwakili Wamenlu Arrmanatha Nasir dalam pertemuan di Amman.
Indonesia juga kembali menekankan pentingnya langkah nyata masyarakat internasional untuk menghentikan pelanggaran Israel, melindungi status quo Masjid Al-Aqsa dan Yerusalem sesuai hukum internasional, serta mendukung rekonstruksi Gaza dan penguatan institusi Palestina.





















