Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono (tengah). Doc IDN Times

Intinya sih...

  • LBH Padang belum melihat bukti kuat dari Polda Sumbar terkait pelaku tawuran Afif Maulana.
  • Menurut Koordinator Advokasi LBH Padang, bukti percakapan dan video hanya mengaburkan kasus sebenarnya.
  • LBH Padang meminta konfirmasi lebih dalam terkait metadata dari foto dan video yang diduga menjadi bukti tawuran.

Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengatakan belum melihat bukti kuat yang diklaim Polda Sumatra Barat (Sumbar) bahwa Afif Maulana merupakan pelaku tawuran. Polda Sumbar mengungkapkan barang bukti tersebut berupa percakapan dan video.

“Belum (melihat), malah diperlihatkan hanya saat live di stasiun televisi saja,” kata Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, kepada IDN Times, Jumat (5/7/2024).

Editorial Team

Tonton lebih seru di