Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, mengatakan belum melihat bukti kuat yang diklaim Polda Sumatra Barat (Sumbar) bahwa Afif Maulana merupakan pelaku tawuran. Polda Sumbar mengungkapkan barang bukti tersebut berupa percakapan dan video.
“Belum (melihat), malah diperlihatkan hanya saat live di stasiun televisi saja,” kata Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, kepada IDN Times, Jumat (5/7/2024).