Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta resmi menutup Pos Pengaduan #SaveDigitalFreedom yang diperuntukan bagi masyarakat yang dirugikan akibat sejumlah pemblokiran sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), yang termuat dalam aturan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020.
“Total terdapat 213 pengaduan masuk masyarakat yang masuk selama tujuh hari Pos Pengaduan dibuka terhitung sejak 30 Juli 2022. Pengaduan masuk paling banyak pada 31 Juli 2022 (75 pengaduan) dan 1 Agustus 2022 (62 pengaduan),” tulis LBH Jakarta dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).