Material ACP Jadi Biang Kebakaran Cepat Merambat Gedung Kejagung

Ada tiga tersangka baru dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Ahli kebakaran Universitas Indonesia (UI), Prof Yulianto menjelaskan efek alumunium composite panel (ACP), menjadi salah satu akseleran perambatan api saat kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) terjadi pada 22 Agustus 2020.

Yulianto mengatakan jika ACP adalah material yang terdiri dari tiga lapisan berwarna hitam terbuat dari alumunium, di bagian tengahnya terdapat material bernama polietilen. Material ini digunakan di gedung Kejagung.

"Kami memperoleh sampel dari Bareskrim dari olah TKP ACP seperti ini dan kita bisa lihat terdiri dari tiga lapis ada lapis berwarna hitam ini adalah lapisan instalasinya,' kata dia seperti dikutip melalui YouTube Divisi Humas Polri, Sabtu (14/11/2020).

1. Gunakan alat las untuk panaskan ACP

Material ACP Jadi Biang Kebakaran Cepat Merambat Gedung KejagungFoto aerial gedung Kejaksaan Agung RI setelah api berhasil dipadamkan (IDN Times/Reza Iqbal)

Yulianto menjelaskan, material tersebut mudah terbakar dengan pengujian sederhana yang dia tunjukkan saat konferensi pers. Dia menggunakan alat las untuk memanaskan ACP yang suhunya diusahakan sama saat kebakaran terjadi.

"Alat las ini kita upayakan temperaturnya menyerupai temperatur jilatan api yang ada di Gedung Kejaksaan Agung ketika terbakar, yaitu dengan cara menghentikan penyaluran oksigen. Jadi kita murni menggunakan bahan-bahan saja, sehingga di sana terbentuk nyala difusi,” ujar dia.

Baca Juga: Penyidik Periksa Internal Kejagung dan Ahli Arsitek Terkait Kebakaran

2. Material menetes saat terbakar

Material ACP Jadi Biang Kebakaran Cepat Merambat Gedung KejagungPemadam Kebakaran yang semalaman bertugas memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 (IDN Times/Aryodamar)

Melalui uji coba ini, Yuliato melihat ciri nyala api berwarna oranye ke kuning-kuningan. Tak lama, terlihat ada tetesan dari material ACP yang terbakar.

Dia juga meletakkan kertas di bawah ACP, dan ketika material meleleh, kertas di bawah turut terbakar. Uji coba itu menggambarkan bagaimana kebakaran di gedung Kejagung cepat merambat karena tetesannya mengenai bagian bawah gedung. 

"Kita bisa melihat di sini terjadi perambatan, sementara banyak sekali material yang menetes dan juga gugur," kata Yulianto sembari menunjukkan video kebakaran gedung Kejagung.

Yulianto juga mengatakan bahwa gedung Kejagung tidak memiliki sistem yang mampu memadamkan api, sehingga api menjalar ke sejumlah ruangan.

"Peristiwa ini kurang lebih sama dengan peristiwa yang terjadi di Grenfell Tower, London (Inggris)," bebernya.

3. Bareskrim tetapkan tiga tersangka baru

Material ACP Jadi Biang Kebakaran Cepat Merambat Gedung KejagungKadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan konferensi pers tentang kebakaran gedung Kejaksaan Agung di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus kebakaran Kejagung ini. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, penyidik menetapkan tiga tersangka anyar yang berasal dari pihak internal Kejagung dan swasta.
 
“Ternyata dari gelar perkara tadi penyidik menetapkan tiga tersangka, yaitu inisial MD, J, dan IS,” kata Argo dalam keterangan per di Mabes Polri, Jumat, 13 November 2020.

“PT APM hanya meminjam bendera, sehingga proses pengkajian, kemudian pembelian seluruh alat yang digunakan untuk kebersihan di gedung Kejaksaan Agung itu, yang kemudian menjadi akseleran terjadinya kebakaran tersebut adalah MD,” Kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo dalam kesempatan yang sama.

Sementara tersangka IS, kata Sambo, adalah mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang lalai dalam proses pengadaan ACP Kejagung, dan memilih konsultan perencanaan yang tidak berpengalaman yakni tersangka J.

Baca Juga: Polisi Ungkap 3 Tersangka Baru Kebakaran Kejagung

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya