Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polemik Demo Prof Satryo, Kemendiktisaintek Siap Dievaluasi

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro (tengah) di Gedung Kemenko PMK, Senin (30/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro (tengah) di Gedung Kemenko PMK, Senin (30/12/2024). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) mengaku akan siap jika dipanggil oleh pemerintah usai munculnya polemik dan demo dari para ASN, terkait dugaan pemecatan dan kekerasan. Termasuk juga jika memang ada evaluasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar Simatupang mengungkapkan pihak sudah secara rutin melaporkan semua progres capaian program kerja kementerian kepada presiden hingga ke DPR.

"Kita siap kalau ada pemanggilan seperti itu," kata dia saat konferensipers di kantornya, Selasa (21/1/2025).

Togar menilai aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah anggota Paguyuban Pegawai Dikti pada Senin (20/1/2025) pagi adalah peristiwa alami. Gesekan itu kata dia terjadi saat lembaganya tengah melakukan penyelarasan akibat perubahan nomenklatur seperti Kemendiktisantek sendiri yang sebelumnya adalah direktorat di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Secara alami akan terjadi gesekan-gesekan dan tentunya itu juga diselesaikan secara internal tanpa memengaruhi layanan kepada publik," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah menanggapi polemik yang menyeret nama Menteri Profesor Satryo Soemantri Brodjonegoro. Dia mengatakan evaluasi terhadap Satryo sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Dari DPR itu Komisi X. Namun terkait apakah dievaluasi atau tidak itu hak prerogatif presiden," ujar Puan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Puan meminta supaya kasus yang terjadi di Kemendiktisaintek diselesaikan secara transparan di internal kementerian. Namun, Komisi X DPR akan mencermati dan menindaklanjuti kasus ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us