Bogor IDN Times – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor memberikan perlindungan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di pasar tradisional, untuk melindungi kios mereka dengan asuransi berpremi Rp40 ribu per tahun.
Perumda PPJ resmi meneken kerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Asuransi Indonesia atau BRI Insurance, di Klub Bogor Raya, Selasa (14/10/2025).
Kerja sama ini mencakup pemasaran produk dan asuransi mikro untuk kerusakan tempat usaha pedagang. Penandatanganan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, dan lima perwakilan paguyuban pasar.
Program ini menawarkan skema perlindungan yang sangat terjangkau bagi para pedagang. Dengan biaya yang relatif kecil, pedagang bisa mendapatkan jaminan perlindungan terhadap tempat usahanya.
"Yang kami cover adalah kerusakan tempat usaha, dengan premi Rp40 ribu per tahun," kata Branch Manager BRI Insurance Jakarta 2, David Uluan Pospos.
Menyambut kesempatan ini, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin berharap premi murah ini mempermudah sosialisasi ke para pedagang.
"Dengan hanya membayar Rp40 ribu per tahun, para pedagang akan memperoleh manfaat asuransi hingga Rp5 juta untuk kios mereka," katanya.