Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Lebih lanjut, Hasto memandang langkah Polri dalam menangani dugaan penyadapan ilegal sejalan dengan prinsip kepolisian yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
Ia menghubungkan penanganan perkara tersebut dengan semangat kepemimpinan Kapolri melalui slogan "Polri Bersama Masyarakat". Menurutnya, kepercayaan publik terhadap kepolisian perlu diperkuat melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tidak diskriminatif.
“PDI Perjuangan menempatkan ketegasan Polri ini sejalan dengan semangat ‘Polri Bersama Masyarakat’. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga sekaligus momentum untuk mengembalikan marwah Polri sebagai alat negara yang sungguh-sungguh mewujudkan supremasi hukum,” ujar dia.
Hasto menambahkan, penindakan terhadap dugaan penyadapan ilegal perlu diikuti pembenahan internal kepolisian. Langkah tersebut penting agar penyalahgunaan kewenangan tidak kembali terjadi dan setiap personel memahami batas-batas kewenangannya.
Menurutnya, Polri memiliki tanggung jawab konstitusional untuk menjaga keamanan dan ketertiban, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta melayani seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang maupun pandangan politik.
“PDI Perjuangan berharap penindakan terhadap penyadapan ilegal ini menjadi momentum bagi Polri untuk semakin meneguhkan tugas konstitusionalnya, yakni menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi dan melayani warga negara, serta menegakkan hukum secara adil. Itulah mandat Polri sebagai alat negara,” ucap dia.