Warga Jakarta mendatangi Balai Kota untuk melamar kerja PPSU di Balai Kota, Selasa (22/4/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja melalui Program Padat Karya dengan upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar Rp5,7 juta per bulan. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta.
Sejumlah posisi dibuka oleh berbagai dinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya petugas lalu lintas (flagman) di Dinas Bina Marga dengan masa kerja 1 Juli–10 Agustus 2026 dan pendaftaran hingga 25 Juni 2026.
Selain itu, Dinas Bina Marga juga membuka posisi petugas pembangunan JPO. Ada pula posisi petugas keamanan dan pekerja lapangan di Dinas Sumber Daya Air.
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Administrasi Jakarta Barat juga membuka sejumlah posisi, mulai dari tenaga administrasi, mandor, tukang listrik, kenek, hingga pengawas. Mayoritas pekerjaan berlangsung pada 1 Juli–30 September 2026 dengan batas pendaftaran 26 Juni 2026.
Sementara Unit Pengelola Penyelidikan, Pengujian, dan Pengukuran Bina Marga membuka posisi jasa tenaga tukang gali untuk layanan pengujian sondir dengan periode kerja 1 Oktober–30 November 2026.