Depok, IDNTimes - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) akan segera memberikan pendampingan terhadap anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Masyarakat diingatkan LPAI untuk tidak melakukan perundungan terhadap anak Ferdy Sambo maupun anak lainnya yang orang tuanya bermasalah.
Ketua LPAI, Seto Mulyadi, mengatakan, anak yang sedang menghadapi permasalahan karena kasus orang tuanya, seperti yang dialami anak Ferdy Sambo membutuhkan perlindungan khusus.
Perlindungan terhadap anak tidak boleh terdapat diskriminasi, baik itu anak yang orang tuanya pelaku kejahatan maupun yang lainnya.
"Mohon tidak dikaitkan atau dilabelisasi dari kasus orang tuanya," ujar Seto saat bertemu dengan IDN Times di Mako Brimob Polri, Selasa (23/8/2022).