LPG 3 Kg Kembali Dijual Eceran, Pemkot Bogor Bantu NIB Pengecer

Bogor, IDN Times - Pejabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasary, menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang kembali memberikan izin kepada pengecer atau warung-warung menjual LPG 3 kg sambil berangsur menjadi bagian dari sub pangkalan.
Hal ini diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi yang lebih rapi dan efisien, di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Diputuskan oleh pak Presiden bahwa pengecer bisa lagi mendistribusikan sambil proses pelembagaannya, agar para pengecer itu jadi sub pangkalan, sehingga bisa masuk kepada sistem aplikasi marketplace-nya, pemkot, kita tetap menjadi pembina saja," kata Hery saat diwawancarai di Vihara Dhanagun, Selasa (4/2/2025).
1. Pengecer jadi sub pangkalan agar rapi dan tersistem
Hery menyampaikan, pemerintah pusat melalui ESDM ingin agar pengecer LPG 3 kg bisa menjadi sumber utama distribusi, dengan tujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap kebutuhan gas.
"Pengecer diperkenankan sudah didistribusikan LPG 3 kg dan kebijakan barunya kebijakan ESDM adalah menjadikan para pengecer ini menjadi sumber utama, kenapa dijadikan subpangkal? Agar bisa masuk dalam sistem, tujuannya pemerintah pusat melalui ESDM ini memang agar lebih rapi," jelasnya.