Jakarta, IDN Times - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menjangkau korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan dokter kandungan berinisial MSF (33) di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK M. Ramdan mengatakan, kegiatan proaktif tersebut merupakan bagian dari mandat LPSK untuk memastikan korban mendapatkan perlindungan dan dukungan menyeluruh pada setiap tahapan proses hukum.
"Kami ingin memastikan bahwa tidak ada korban yang dibiarkan berjuang sendiri," kata dia dilansir ANTARA, Sabtu (3/5/2025).