Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi mengatakan kerugian korban binary option Binomo dan Quotex dapat dikembalikan melalui mekanisme restitusi atau ganti rugi. Menurut dia, ganti rugi dapat menggunakan aset pelaku yang disita aparat penegak hukum.
"Para korban dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK untuk dilakukan penilaian kerugiannya," kata Achmadi dalam keterangan tertulis, Minggu (13/3/2022).
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan dan Indra Kenz sebagai tersangka atas dugaan sejumlah tindak pidana yang berkaitan dengan Binomo dan Quotex, antara lain tindak pidana pencucian uang.
Lantas, bagai mekanismenya menurut LPSK?