Sahroni: Dugaan Scam Robot Trading Fahrenheit, Kerugian Rp5 Triliun!

Jakarta, IDN Times - Belum tuntas perkara penipuan berkedok trading binary option, kini muncul lagi dugaan penipuan melalui robot trading Fahrenheit dengan melakukan scam. Hal tersebut diungkap oleh Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengunggah informasi yang menyebut total kerugian anggotanya diduga mencapai Rp5 triliun.
“Adaaaa lagii yang lebih sadisss… entah bener entah engga (apa bener sampe 5 t) wassalam ini kalau sampe bener,” tulis Sahroni di akun Instagramnya @ahmadsahroni88, Minggu (13/3/2022).
1. Scaming diduga dilakukan oleh Hendry Susanto

Dalam tangkapan layar yang ia unggah menjelaskan, aksi tipu-tipu melalui robot tradding Fahrenheit ini dilakukan oleh sang pemilik, Hendry Susanto. Kerugian member ini diperkirakan melebihi kerugian yang dialami korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Wanted! Penipu lewat robot tradding Fahrenheit senilai Rp5 triliun+,” tulis tangkapan layar Sahroni.
2. Korban alami kerugian puluhan juta rupiah

Salah satu korban Fahrenheit, Robby menjelaskan dirinya mengalami kerugian mencapai Rp49,5 juta. Kejadian ini bermula ketika ia tidak bisa melakukan withdraw (WD) sejak Januari 2022, saat itu Hendry menjanjikan WD bisa dilakukan kembali pada 7 Maret 2022.
Namun, pada malam harinya, Fahrenheit sengaja melakukan margin call (MC) sehingga membuat uang deposit dan keuntungan para nasabah lenyap dalam waktu semalam.
“Uang saya Rp45 juta di deposit modal, dan beli robot trading Rp4,5 juta lenyap gitu aja dalam dua jam. Seharusnya kan kalau robot alami minus, otomatis setop. Ini enggak,” ujar Robby kepada IDN Times.
3. Para korban telah melaporkan Hendry Susanto ke Bareskrim

Akibat peristiwa ini, ribuan member Fahrenheit yang diwakili tiga member telah melaporkan Hendry Susanto ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/3/2022). Sebagian dari korban juga telah dimintai keterangan, dan akan berlanjut pada Senin (14/3/2022).
“Senin kami kembali ke Bareskrim untuk menambahkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi,” ujar Robby.