Gubernur Papua Lukas Enembe memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Paviliun Kartika, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (10/1/2023). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Selain suap dan gratifikasi, Lukas Enembe juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. Hingga artikel ini dimuat, KPK telah menyita aset lebih dari Rp200 miliar.
Berikut adalah daftar aset Lukas Enembe yang disita KPK baru-baru ini:
1. Sebidang tanah dan bangunan dengan hotel di atasnya. Lokasi: Jayapura Utara
2. Tanah seluas 2.000 m² beserta bangunan di atasnya yang berlokasi di Kecamatan Sentani, Kabupaten Jayapura
3. Tanah seluas 682 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura
4. Tanah seluas 2.199 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Desa Doyo Baru, Kecamatan Waibu, Kabupaten Jayapura.
5. 1 Unit Apartemen The Groove Masterpiece yang berlokasi di Setiabudi, Kota Jakarta Selatan
6. Rumah Cluster Violin 3, Golf Island, Jl Pantai Indah Barat, PIK, Jakarta Utara
7. Tanah seluas 862 m² beserta bangunan diatasnya yang berlokasi di Babakan Lebak Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.