Jakarta, IDN Times - Mabes Polri hari ini memeriksa pengacara Joko Soegiarto Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking. Anita sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembuatan surat jalan palsu untuk Joko Tjandra, yang juga melibatkan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Karena memang ADK (Anita) ini kunci. Karena selama ini hubungan antara Joko Tjandra, BJPU (Prasetijo) semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).