Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mahasiswa Desak Reformasi Polri, Nilai Polisi Makin Jauh dari Masyarakat
Dimas Rumi, Ketua BEM FH UI, dalam diskusi publik bertajuk “Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri” pada Jumat (28/08/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/@YayasanLBHIndonesia)
  • Ketua BEM FH UI Dimas Rumi mendesak reformasi Polri setelah aksi 27 Agustus 2026, menilai institusi makin jauh dari rakyat dan kerap bersikap represif terhadap masyarakat sipil.
  • Dimas menyoroti KUHP baru 2026 yang memperluas penyelidikan dan penyidikan, serta draf Revisi UU Polri yang dinilai membuka jabatan sipil bagi anggota aktif.
  • Pengawasan Kompolnas dinilai lemah karena hanya memberi rekomendasi, sementara BEM FH UI mengkritik dugaan kultur korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam rekrutmen hingga pensiun.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Dimas Rumi menyampaikan empat kritik terhadap Polri dan mendesak reformasi, mencakup dugaan pergeseran fungsi institusi, perluasan kewenangan, lemahnya pengawasan Kompolnas, serta kultur korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  • Who?
    Ketua BEM FH UI Dimas Rumi menyampaikan kritik terhadap Kepolisian RI dalam diskusi publik. Mahasiswa, masyarakat sipil, rombongan Dimas, serta mahasiswa UHAMKA disebut dalam rangkaian peristiwa yang disorot.
  • Where?
    Diskusi publik berlangsung di Jakarta Selatan. Bundaran HI disebut sebagai lokasi yang, menurut Dimas, dituju mahasiswa dan masyarakat sipil namun aksesnya dihalangi setelah peringatan kemerdekaan.
  • When?
    Kritik disampaikan pada Jumat, 28 Agustus 2026, setelah demonstrasi 27 Agustus 2026. Dimas juga merujuk insiden Hari Bhayangkara pada Jumat, 31 Juli, serta kajian BEM FH UI pada 2021.
  • Why?
    Dimas menilai Polri semakin berjarak dari masyarakat karena kekerasan dinilai memperoleh legitimasi, kewenangan kepolisian meluas, pengawasan eksternal tidak efektif, dan persoalan tata kelola internal masih terjadi.
  • How?
    Dalam diskusi “Melawan Represi Mendesak Reformasi Polri”, Dimas memaparkan catatan BEM FH UI, pengalaman yang ia sebut terjadi pada rombongannya, serta kritik terhadap KUHP baru, draf Revisi UU Polri, Kompolnas, dan sistem internal Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Dimas dari BEM FH UI meminta polisi melakukan reformasi setelah aksi 27 Agustus 2026. Ia bilang polisi makin jauh dari rakyat dan ada orang yang dipukul saat memberi bunga atau mau pergi ke Bundaran HI. Ia juga khawatir polisi punya kuasa terlalu besar, pengawasnya lemah, dan ada korupsi, kolusi, serta nepotisme.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Kritik yang disampaikan dalam diskusi publik ini menunjukkan ruang partisipasi sipil masih aktif dalam mengawasi institusi kepolisian. Kajian BEM FH UI sejak 2021, penyorotan terhadap kewenangan, pengawasan, dan tata kelola internal, serta penegasan pada putusan MK menghadirkan dasar diskusi yang terarah mengenai pentingnya pembenahan Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Ketua BEM FH UI, Dimas Rumi, menilai Polri kini kian berjarak dari rakyat sebab menguatnya legalitas kekerasan, perluasan wewenang ke masyarakat sipil, hingga masalah struktural dalam tata kelola internal mereka. Oleh karena itu, pihaknya pun terus menggaungkan reformasi Polri agar institusi tersebut berbenah.

"Bagian dari negara yang dekat dengan kita terasa sangat jauh dari kita bahkan melukai kita ini yang jadi kekhawatiran terbesar di kita," ujar Dimas dalam diskusi publik bertajuk "Melawan Represi Mendesak Reformasi Polri" yang digelar di Jakarta Selatan, Jumat (28/8/2026).

1. Peran polisi sebagai sipil yang dipersenjatai menjadi alat kekuasaan

Ilustrasi polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Dimas mengatakan, peran Polri sebagai institusi sipil yang dipersenjatai seharusnya menjadi alat negara yang paling dekat untuk melindungi masyarakat. Namun, dewasa ini fungsi pengayom tersebut dinilai telah bergeser.

Menurut dia, Polri semakin menjauh dari rakyat dan cenderung berubah menjadi alat kekuasaan yang hanya patuh pada kepentingan elite.

Dia mencontohkan kejadian ketika mahasiswa dan masyarakat sipil dihalangi untuk menuju Bundaran HI saat hendak menyampaikan aksi unjuk rasa belum lama ini.

2. Kewenangan polisi kian mendominasi

Diskusi publik bertajuk “Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri” pada Jumat (28/08/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/@YayasanLBHIndonesia)

Dimas mengatakan, saat ini, kewenangan polisi kian mendominasi apalagi setelah berlakunya KUHP baru yang memperluas jangkauan penyelidikan dan penyidikan.

"Kondisi ini semakin meresahkan lantaran adanya draf Revisi UU Polri yang membuka celah bagi anggota aktif untuk menduduki jabatan sipil," kata dia.

3. Komisi kepolisian nasional dinilai lemah dalam bertindak

Bugivia Maharani, Peneliti PSHK, moderator dalam diskusi publik bertajuk “Melawan Represi, Mendesak Reformasi Polri” pada Jumat (28/08/2026). (Foto: Tangkapan Layar YouTube/@YayasanLBHIndonesia)

Menurut Dimas, mekanisme pengawasan terhadap korps Bhayangkara juga dinilai tidak berjalan efektif. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), kata dia, hanya berperan sebagai lembaga penasihat atau sekadar pemberi rekomendasi, tanpa memiliki kewenangan mengeksekusi atau menindak pelanggaran anggota.

"Instrumen pengawas di polisi itu sendiri tidak ada dan tidak bicara sama sekali kita lihat komponen hanya sebagai lembaga rekomendasi saja bukan sebagai lembaga pengawas," ucap dia.

4. Adanya kultur KKN

ilustrasi rupiah (unsplash.com/Mufid Majnun)

Dimas juga mengrkitik kultur institusi atas praktik korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) yang dinilai masih masif. Contohnya terjadi di dalam sistem internal Polri yang dinilainya sudah menjadi rahasia umum dalam proses rekrutmen, kenaikan pangkat, hingga masa purna tugas.

Menurut dia, hal ini menyebabkan penumpukan pejabat di level atas yang berujung pada tersumbatnya rotasi jabatan secara vertikal.

"Mereka masuk mereka korupsi, mereka naik jabatan mereka korupsi, mereka pensiun pun mereka korupsi. Mereka masuk nepotisme, mereka naik jabatan nepotisme, mereka saya pun nepotisme. Mereka menjalankan tugas hariannya pun juga penuh dengan kolusi," ucap Dimas.

Curated For You

Editorial Team

Related Article