Jakarta, IDN Times - Sejumlah mahasiswa Universitas Trisakti mendatangi Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menagih janji pemerintah terkait tindak lanjut tuntutan Tritura, yang disampaikan pada aksi unjuk rasa pada Kamis (29/10/2026) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dhenni Ribowo, berharap kedatangannya diterima oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi atau Wakil Menteri Sekretaris Negara.
"Kami dari Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti dan juga beberapa teman-teman dari keluarga besar mahasiswa Trisakti ingin menyampaikan kepada teman-teman semuanya, bahwasanya hari ini kedatangan kami ke Sekretariat Negara yaitu dengan agenda menagih janji. Karena aksi awal kita adalah ditemui oleh Sekretaris Negara, sehingga karena beliau yang menyampaikan janji yang akan ditindaklanjuti, makanya kami coba tagih ke tempat beliau," ujar Dhenni, Kamis (5/11/2026).
Berikut Tritura Mahasiswa Trisaksi saat aksi (29/10/2026):
1. Pulihkan Ekonomi, Ekologi, Pendidikan, Politik dan Kesehatan Nasional
- Turunkan beban hidup rakyat melalui kebijakan ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan dan daya beli masyarakat.
- Perkuat perlindungan rakyat dari krisis ekologis, serta gratiskan seluruh biaya pengobatan bagi korban ISPA di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Wujudkan pendidikan yang berkeadilan, serta pemerintahan yang demokratis, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
2. Berantas Inkompetensi dan Rangkap Jabatan Pejabat Publik
- Evaluasi dan copot pejabat publik yang gagal menjalankan mandat serta tanggung jawabnya kepada rakyat.
- Hentikan praktik nepotisme dan konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- Tegakkan sistem meritokrasi dan akuntabilitas pejabat publik, khususnya atas kegagalan dalam penanganan bencana dan krisis nasional.
3. Kembalikan Supremasi Sipil dan Tegakkan Demokrasi
- Tegaskan kendali sipil atas militer sesuai prinsip demokrasi dan konstitusi.
- Hentikan perluasan peran militer dalam ranah sipil serta pastikan penanganan bencana berada di bawah kendali otoritas sipil yang transparan dan akuntabel, dengan pelibatan militer sebatas dukungan kemanusiaan sesuai kewenangannya.
- Lindungi kebebasan berpendapat, berekspresi, dan menyampaikan kritik serta hentikan segala bentuk intimidasi dan tindakan represif terhadap rakyat yang memperjuangkan hak-haknya.