Jakarta, IDN Times – Pengacara Publik LBH Pers, Chikita Edrini Marpaung, mengungkapkan penangkapan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Riau, Khariq Anhar, oleh pihak Polda Metro Jaya merupakan ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.
“Ini bukan sekadar persoalan individu, tapi ancaman buat seluruh rakyat Indonesia yang aktif menyuarakan aspirasi di media sosial. Ruang digital ternyata masih direpresi,” ujar Chikita di Gedung YLBH, Senin (1/9/2025).