Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengatakan pagar laut yang ada di Tangerang, Banten seharusnya dijadikan sebagai kasus pidana. Dia mendorong agar kasus pagar laut segera disidik.
"Kasus pemagaran laut, seharusnya segera dinyatakan sebagai kasus pidana, bukan hanya ramai-ramai membongkar pagar. Segerakan lidik dan sidik," ujar Mahfud dalam pernyataannya di akun X-nya, dikutip Minggu (26/1/2025).