Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meminta Polri untuk memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani perkara kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM).
Permintaan ini merupakan salah satu hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Kemenkopolhukam yang menilai adanya personel penyidik yang telah bersikap tidak profesional.
"Rakor tadi meminta Divisi Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik Polresta Bogor yang menangani perkara ini yang sejak awal sangat tidak profesional," kata Mahfud mengutip ANTARA.