Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai untuk memberantas judi online di Tanah Air sangat mudah. Sebab, modusnya telah diketahui oleh aparat kepolisian dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
"Polanya kan sudah jelas, pakai rekening-rekening tertentu dengan nomor ponsel tertentu. Nomor ponsel itu dibeli oleh sindikat atau bandar judi online. Kan langkahnya bisa dimulai dari situ. Diblokir saja rekening-rekening itu," ujar Mahfud yang dikutip dari akun YouTube Mahfud MD pada Rabu (31/7/2024).
Aparat kepolisian, kata Mahfud, bisa menggandeng Bank Indonesia dan PPATK untuk memblokir rekening-rekening tersebut. Mahfud pun menduga langkah itu belum sepenuhnya diterapkan. Tetapi, ia tidak ingin menuduh penyebabnya tunggal.
"Bisa saja karena ada keterlibatan aparat yang memang melindungi dan menikmati (bisnis) itu. Yang kedua, bisa saja ada masalah hukum, Undang-Undang Perbankan. Kita gak bisa sembarangan menyita. Bila itu terjadi maka kepercayaan masyarakat bisa runtuh," katanya.
Ia menambahkan bila memang ada kesungguhan maka otoritas berwenang bisa lebih mudah menangkap bandar terlebih dahulu ketimbang memberikan perhatian kepada pemain judi online.