Mahfud: Pilpres 2024 Selesai, Prabowo-Gibran Selamat Bertugas

Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud MD, menyampaikan proses Pilpres 2024 sudah selesai, seiring dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruhnya gugatan pasangan 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kita semua sudah mendengar putusan MK yang amar putusannya permohonan paslon 01 dan paslon nomor 03 itu ditolak secara keseluruhan, artinya apa? Artinya pemilu Pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan. Pokoknya Pilpres sudah selesai, penentuan hasilnya karena hasil Pilpres hanya ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Mahfud di rumah pemenangan Ganjar-Mahfud, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Mahfud menegaskan, ia dan Ganjar menerima putusan MK. Sebab, tak ada upaya hukum lain soal Pilpres 2024.
"Oleh sebab itu, harus kita secara sportif menerima putusan Mahkamah Konsittusi ini, dan saya dan mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada," ucap dia.