Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal hukuman yang akan dijatuhkan kepada terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Tjandra.
Menurut Mahfud, Joko Tjandra akan dijatuhi hukuman yang cukup berat, sebagai ganjaran atas perbuatannya yang telah merugikan negara, termasuk menyeret sejumlah pejabat publik dalam kasusnya.