Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons permintaan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) agar eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku diadili secara in absentia atau tanpa kehadiran tersangka. Firli berjanji menemukan Harun agar pekerjaan rumah (PR) KPK tidak menumpuk.
"Saya kira sudah banyak yang disampaikan, saya sekali lagi katakan sejauh ada cukup bukti dan ada berkasnya, pasti kita tuntaskan. DPO bukan hanya Harun Masiku, ya. Jadi, saya kira itu adalah PR kami untuk menyelesaikan," kata Firli seperti dikutip dalam Youtube KPK pada Rabu (25/5/2022).