Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
MAKI: Syahrul Yasin Limpo Harusnya Dituntut 20 Tahun Penjara

Terdakwa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai mengikuti jalannya sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian periode 2020-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- Koordinator MAKI Boyamin Saiman menilai Syahrul Yasin Limpo (SYL) seharusnya dituntut 20 tahun penjara oleh KPK. Boyamin mengapresiasi tuntutan 12 tahun penjara dan berharap hakim mengabulkannya. SYL dituntut 12 tahun penjara, denda Rp500 juta, serta uang pengganti Rp44 miliar.
Jakarta, IDN Times - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menilai eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) seharusnya dituntut 20 tahun penjara oleh Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sebenarnya 12 tahun itu kurang menurut saya, kalau perlu 20 tahun," ujar Boyamin Saiman kepada IDN Times dikutip pada Senin (1/7/2024).
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us